19 Oktober 2023
Daftar Isi :
##!psikologi-dalam-k3-1!##
Dalam Permenaker No 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja dijelaskan bahwa Faktor Psikologi merupakan salah satu faktor yang harus diukur dan dikendalikan di lingkungan kerja terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja.
Faktor psikologi adalah faktor yang mempengaruhi aktivitas pekerja, diakibatkan oleh hubungan antar personal di tempat kerja, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Faktor Psikologi dikaitkan dengan faktor resiko kesehatan mental karyawan yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang tidak memenuhi petrsyaratan secara psikologis.
Tempat Kerja adalah tiap ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana Tenaga Kerja bekerja atau yag sering dimasuki Tenaga Kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber sumber bahaya termasuk semua ruangan, lapangann, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian bagian atau yang berhubungan dengan Tempat Kerja tersebut.
Lingkungan Kerja adalah aspek Higiene di Tempat Kerja yang di dalamnya mencakup faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi yang keberadaannya di Tempat Kerja dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja yang selanjutnya disebut dengan K3 Lingkungan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja melalui pengendalian Lingkungan Kerja dan penerapan Higiene Sanitasi di Tempat Kerja.
##!psikologi-dalam-k3-2!##
Pengukuran dan pengendalian Faktor Psikologi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Psikologi; dan dilakukan metoda survey atau pengisian kuesioner yang telah dirancang untuk kebutuhan tersebut. Kuesioner yang digunakan dirancang untuk mengctahui sejauh mana berbagai kondisi pekerjaan menjadi surnber stress seseorang (karyawan).
Responden diminta memilih sbb :
Potensi bahaya Faktor Psikologi yang diukur menggunakan metoda survey atau pengisian kuesioner tersebut meliputi sebagai berikut :
Baca Juga : Tips Meningkatkan Keterampilan Adaptasi pada Pekerjaan
##!psikologi-dalam-k3-3!##
Hasil Pengukuran dikategorikan menjadi 3 (tiga) bagian; yaitu sbb :
Kemudian hasil pengukuran dari kuesioner juga dikaitkan dengan faktor sumber penyebabnya sebagai berikut :
Jika hasil pengukuran terdapat potensi bahaya faktor psikologi, maka harus dilakukan pengendalian sesuai standar. Pengendalian dilakukan setelah penilaian risiko dan didapatkan faktor yang berkontribusi.
##!psikologi-dalam-k3-4!##
Pengendalian kesehatan mental karyawan yang diakibatkan oleh faktor psikologi dalam lingkungan kerja harus dapat dilakukan oleh pihak perusahaan.
Pengendalian melalui manajemen stres dilakukan dengan:
Referensi :
Permenaker RI No tahun 2018; Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
Baca Juga :