Logo Insan-Q
  • Pencarian
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Insan-Q
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Profil Psikolog
    • Kode Etik Psikologi Indonesia
    • Download Company Profile
    • Buku Tamu Kehadiran
    • TOS & Privacy Policy
    • Sitemap
  • Layanan
    • Konseling
    • Konseling Online
    • Asesmen Psikologi
    • Psikotest Online
    • Employee Assistance Program
    • Psikoterapi
    • Seminar & Training
    • Online Seminar & Training
    • Paket Layanan
    • Sarana & Fasilitas
  • Media
    • Berita
    • Artikel
    • Channel Video
    • Galeri Foto
    • Buku & Cetakan
    • Pelanggan & Mitra
  • Kontak
  • Registrasi

01 Juli 2020

Perubahan Perilaku di Era New Normal COVID-19

Perubahan Perilaku di Era New Normal COVID-19

Virus Corona yang menyebabkan infeksi COVID-19 masih tetap ada dan masih belum ditemukan obatnya secra spesifik, namun aspek dan aktifitas kehidupan harus terus berjalan normal, maka kemudian dikenal istilah Era New Normal COVID-19.

Di Era New Normal COVID-19 diharapkan masyarakat dapat beraktifitas secara normal, bekerja, berniaga, sekolah, rekreasi, dll, namun dengan disertai atau menjalankan perilaku baru yang sangat berbeda dengan perilaku sebelum adanya Pandemi COVID-19.

Tuntutan Perilaku Era New Normal COVID-19

  1. Mematuhi Protokol Kesehatan; perilaku baru di Era New Normal COVID-19 adalah mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang umumnya diberlakukan di fasilitas umum seperti : Mall, Kantor, Tempat Kerja, Pasar, Tempat Wisata, dan Fasilitas Umum lainnya. Protokol kesehatan tersebut; misalnya : Cuci Tangan, Cek Suhu Tubuh, Memakai Masker; Menjaga Jarak; dll.
  2. Memakai Masker; Era baru New Normal COVID-19 menuntuk perilaku selalu memakai masker jika keluar rumah, dengan tujuan untuk memperlambat dan mencegah penyebaran virus; di beberapa tempat bahkan ada kewajiban mamakai masker dan diberlakukan sangsi bagi yang melanggar.
  3. Cuci Tangan Pakai Sabun; perilaku berikutnya yang harus dilakukan dalam Era New Normal COVID-19 adalah selalu rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Mencuci tangan dengan sabun dan air atau dipercaya dapat membersihakan dan meatikan virus yang menempel, sehingga mencegah penularan yang diakibatkan oleh tangan terkontaminasi.
  4. Menjaga Jarak; perilaku yang harus dilkukan lainnya di Era New Normal COVID-19 adalah menjaga jarak dengan orang lain minimal 1sampai 2 meter. Dengan menjaga jarak diharapkan dapat terhindar dari penularan virus dari oang yang telah terinfeksi; karena tidak dapat diketahui dengan pasti apakah seseorang telah terinfeksi atau tidak.
  5. Menghindari Kerumunan; di Era New Normal COVID-19 direkomendasikan untuk menghindari pergi ke tempat ramai dan kerumunan orang. Karena telah dideklarasikan bahwa COVID-19 adalah penyakit kerumunan, dimana ada kerumunan maka disitu sangat beresiko terjadinya penularan COVID-19
  6. Menghindari Menyentuh Wajah; di Era New Normal COVID-19; diharapkan perilaku baru untuk selalu ingat tidak menyentuh wajah jika tidak penting; karena dengan menyentuh wajah dapat meningkatkan resiko penularan dan infeksi virus dari tangan yang terkontaminasi melalui selaput jaringan lunak yang ada di mulut, hidung, dan mata.
  7. Etika Batuk dan Bersin; di Era New Normal COVID-19 orang akan cenderung akan menghadapi teguran perihal etika batuk dan bersin jika dilakukan secara sembarangan. Karena batuk dan bersin mengeluarkan droplet yang jika terinfeksi dapat menularkannya kepada orang lain.
  8. Mewaspadai Alat Pembayaran; di Era New Normal COVID-19 setiap orang direkomendasikan untuk selalu mewaspadai alat pembayaran; karena alat pembayaran telah berpindah tangan dari orang ke orang yang tidak diketahui apakah telah terinfeksi atau tidak, serta tidak alat yang dapat mendeteksi apakah telah terkontaminasi virus atau tidak.
  9. Perilaku Pola Hidup Sehat; hal lainnya yang dituntut di Era New Normal COVID-19 adalah selalu menjalankan perilaku Pola Hidup Sehat; yaitu mengonsumsi makanan sehat dan gizi baik serta melakukan aktifitas fisik atau olahraga secara teratur dengan tujuan untuk memperbaiki daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit termasuk COVID-19

Kondisi Obyektif
Masih banyak perilaku lain yang direkomendasikan untuk menghadapi Era New Normal COVID-19; namun demikian perubahan perilaku yang begitu banyak dan dituntut dengan begitu cepat, menyebabkan masyarakat tidak dapat melaksanakannya dengan baik. Sehingga muncul beberapa kelompok masyarakat yang berkaitan dengan perilaku tersebut; masyarakat yang patuh dan berupaya keras; masyarakat yang patuh sebagian, masyarakat yang pasrah dengan kondisi, dan masyarakat yang tidak peduli dengan perilaku tersebut.

Bagi sebagian masyarakat, perubahan perilaku tersebut dirasakan sangat berat, ribet dan seperti mangada-ada; sehingga tidak dapat sepenuhnya menjalankannya dengan baik. Selain itu dengan begitu derasnya arus informasi yang bersifat simpang siur menyebabkan sebagian masyarakat menjadi panik; bahkan menjadi patah semangat.

Kelompok masyarakat yang belum sadar tentang pentingnya perilaku di Era New Normal COVID-19, perlu terus didorong dengan kampanye dan sosialisasi. Perubahan perilaku dapat terjadi apabila ada keseimbangan informasi yang diberikan terkait keuntungan yang diperoleh jika menjalankannya. Keuntungan yang dimaksud bisa diterjemahkan dari akibat akibat yang bisa dicegah jika terinfeksi virus.

Protokol New Normal COVID-19
Protokol New Normal COVID-19 yang telah dikterbitkan oleh Kementerian Kesehatan; yaitu sbb :

  1. Bagi Pengurus atau Pengelola Tempat Kerja/Pelaku Usaha pada Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik)
    a. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik (mendisinfeksi fasilitas umum yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali).
    b. Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh pekerja dan konsumen/pelaku usaha.
    c. Pastikan pekerja memahami perlindungan diri dari penularan COVID-19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
    d. Melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja dan konsumen/pelaku usaha di pintu masuk. Jika ditemukan pekerja dengan suhu >37,30C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
    e. Mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan masker.
    f. Memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja, pelaku usaha, pelanggan/konsumen dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/handsanitizer serta kedisplinan menggunakan masker.
    g. Melakukan pembatasan jarak fisik minimal 1 meter:
    1) Memberikan tanda khusus yang ditempatkan di lantai area padatpekerja seperti ruang ganti, lift, dan area lain sebagai pembatas jarakantar pekerja.
    2) Pengaturan jumlah pekerja yang masuk agar memudahkan penerapanmenjaga jarak.
    3) Pengaturan meja kerja, tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter.
    h. Melakukan upaya untuk meminimalkan kontak dengan pelanggan:
    1) Menggunakan pembatas/partisi (misalnya flexy glass) di meja ataucounter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja (kasir, customerservice dan lain-lain).
    2) Mendorong penggunaan metode pembayaran non tunai (tanpa kontakdan tanpa alat bersama).
    i. Mencegah kerumunan pelanggan, dapat dilakukan dengan cara:
    1) Mengontrol jumlah pelaku usaha/pelanggan yang dapat masuk kesarana ritel untuk membatasi akses dan menghindari kerumunan.
    2) Menerapkan sistem antrian di pintu masuk dan menjaga jarak minimal 1meter.
    3) Memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik,khususnya di daerah yang paling ramai, seperti kasir dan customerservice.
    4) Menerima pesanan secara daring atau melalui telepon untukmeminimalkan pertemuan langsung dengan pelanggan. Jikamemungkinkan, dapat menyediakan layanan pesan antar (deliveryservices) atau dibawa pulang secara langsung (take away).
    5) Menetapkan jam layanan, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkanpemerintah daerah setempat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Bagi Pekerja
    a.Pastikan dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja. Pekerja yangmengalami gejala seperti demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan disarankanuntuk tidak masuk bekerja dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanankesehatan jika diperlukan.
    b.Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun danair mengalir, atau menggunakan hand sanitizer.
    c.Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut.
    d.Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter saatberhadapan dengan pelaku usaha atau rekan kerja pada saat bertugas.
    e.Menggunakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesaibekerja.
    f.Gunakan masker saat berangkat dan pulang dari tempat kerja serta selamaberada di tempat kerja.
    g.Segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggotakeluarga di rumah. Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnyadengan cairan desinfektan.
  3. Bagi Konsumen/Pelanggan
    a.Selalu menggunakan masker selama berada di area publik
    b.Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun danair mengalir atau menggunakan handsanitizer.
    c.Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut.
    d.Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter denganorang lain.


Baca Juga :

  1. Tips Mengatasi Anak Yang Tidak Mau Sekolah
  2. Mengenal Diri Sendiri

Artikel Lain

Mengenal tentang Strategi Coping dalam Mengatasi Stress

24 Mei 2022

Mengenal tentang Strategi Coping dalam Mengatasi Stress
Psikoterapi, Pengertian dan Perbedaannya dg Konseling

10 Mei 2022

Psikoterapi, Pengertian dan Perbedaannya dg Konseling
Mengenal tentang Psychological First Aid (PFA)

09 Mei 2022

Mengenal tentang Psychological First Aid (PFA)
Logo Insan-Q

Insan-Q
Ruko Bonakarta Blok A No 30, Cilegon, Banten 42414

+62 254 386720
+62 821-2448-8437
+62 878-7135-3987

© 2020 Insan-Q