22 Pebruari 2022
Insan Q Psychological Service telah berperan serta sebagai mitra dalam proses Seleksi Calon Anggota Direksi Tahun 2022 Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantani Kabupaten Serang; Banten dalam bidang Asesmen Psikologi yng diselenggarakan pada tanggal 21 Pebruari 2022 sampai dengan tanggal 2 Maret 2022.
Test UKK (Uji Kompetensi dan Keahlian) diselenggarakan mulai tanggal 21 s/d 22 Pebruari 2022, dan Test Presentasi Makalah serta Wawancara diselnggarakan tanggal 2 Maret 2022.
Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantani merupakan salah satu perusahaan umum daerah di wilayah Banten dibawah pengelolaan Pemda Kabupaten Serang yang menyelengarakan dan mengelola Sistem Penyediaan Air Bersih (Air Minum) untuk Kota, Kabupaten Serang dan sekitarnya. Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantanimengelola sarana air bersih yang diprioritaskan untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat kota Serang dengan sumber air dari mata air Citaman dan Sukacai di kecamatan Baros dengan kapasitas 140 liter/detik. Tahun 1977 telah ditetapkan sebagai berdirinya PDAM Kabupaten Serang berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Serang Nomor 1 tahun 1977.
Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantani memilki visi : Menciptakan kehidupan yang lebih baik dengan air yang berkualitas, dan
Memberikan Layanan Air Bersih Yang Prima Pada Semua Lapisan Masyarakat. Mendukung Perkembangan Industri Dengan Pasokan Air. Serta misi Menyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan, pelayanan umum serta melaksanakan kebijakan umum yang akan terus melayani masyarakat.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani yang disingkat PERUMDA Tirta Al Bantani. PERUMDA Tirta Al Bantani berkedudukan di Jl. KH. Tubagus Achmad Khatib No. 33 Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang.
Persyaratan untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Proses pemilihan anggota Direksi dilakukan melalui seleksi; sekurang-kurangnya meliputi tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh tim atau lembaga profesional.
Baca Juga :