Logo Insan-Q
  • Pencarian
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Insan-Q
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Profil Psikolog
    • Kode Etik Psikologi Indonesia
    • Download Company Profile
    • Buku Tamu Kehadiran
    • TOS & Privacy Policy
    • Sitemap
  • Layanan
    • Konseling
    • Konseling Online
    • Asesmen Psikologi
    • Psikotest Online
    • Employee Assistance Program
    • Psikoterapi
    • Seminar & Training
    • Online Seminar & Training
    • Paket Layanan
    • Sarana & Fasilitas
  • Media
    • Berita
    • Artikel
    • Channel Video
    • Galeri Foto
    • Buku & Cetakan
    • Pelanggan & Mitra
  • Kontak
  • Registrasi

22 Pebruari 2022

Proses Seleksi Calon Anggota Direksi Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantani

Proses Seleksi Calon Anggota Direksi Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantani

Insan Q Psychological Service telah berperan serta sebagai mitra dalam proses Seleksi Calon Anggota Direksi Tahun 2022 Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantani Serang; Banten dalam bidang Asesmen Psikologi yng diselenggarakan pada tanggal 21 Pebruari 2022 sampai dengan tanggal 2 Maret 2022.

Test UKK (Uji Kompetensi dan Keahlian) diselenggarakan mulai tanggal 21 s/d 22 Pebruari 2022, dan Test Presentasi Makalah serta Wawancara diselnggarakan tanggal 2 Maret 2022.

Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantani merupakan salah satu perusahaan umum daerah di wilayah Banten yang menyelengarakan dan mengelola Sistem Penyediaan Air Bersih (Air Minum) untuk Kota, Kabupaten Serang dan sekitarnya. Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantanimengelola sarana air bersih yang diprioritaskan untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat kota Serang dengan sumber air dari mata air Citaman dan Sukacai di kecamatan Baros dengan kapasitas 140 liter/detik. Tahun 1977 telah ditetapkan sebagai berdirinya PDAM Kabupaten Serang berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Serang Nomor 1 tahun 1977.

Perumda Ar Minum Tirta Al-Bantani memilki visi : Menciptakan kehidupan yang lebih baik dengan air yang berkualitas, dan

Memberikan Layanan Air Bersih Yang Prima Pada Semua Lapisan Masyarakat. Mendukung Perkembangan Industri Dengan Pasokan Air. Serta misi Menyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan, pelayanan umum serta melaksanakan kebijakan umum yang akan terus melayani masyarakat.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani yang disingkat PERUMDA Tirta Al Bantani. PERUMDA Tirta Al Bantani berkedudukan di Jl. KH. Tubagus Achmad Khatib No. 33 Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang.

Persyaratan untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. sehat jasmani dan rohani;
  2. memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  3. memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
  4. memahami manajemen perusahaan;
  5. memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usahaperusahaan;
  6. berijazah paling rendah Strata 1 (S-1);
  7. pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum sesuai dengan bidang yang dibutuhkan;
  8. berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
  9. tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
  10. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
  11. tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
  12. tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau ca-lon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Proses pemilihan anggota Direksi dilakukan melalui seleksi; sekurang-kurangnya meliputi tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh tim atau lembaga profesional.

tirta-albantani.jpg

tirta-albantan-seleksi-direksi-1.jpg

tirta-albantani-seleksi-direksi-2.jpg


Berita Lain

Observasi Calon Murid Kelompok Bermain RA Asy Syuhada BBS-3 Cilegon

27 Maret 2022

Observasi Calon Murid Kelompok Bermain RA Asy Syuhada BBS-3 Cilegon
Acara Talkshow Sultan TV "Pentingnya Kesehatan Mental Ibu"

26 Maret 2022

Acara Talkshow Sultan TV "Pentingnya Kesehatan Mental Ibu"
Colour Progressive Metrice Test for Children di RA Asy Syuhada BBS 3 Cilegon

24 Maret 2022

Colour Progressive Metrice Test for Children di RA Asy Syuhada BBS 3 Cilegon
Logo Insan-Q

Insan-Q
Ruko Bonakarta Blok A No 30, Cilegon, Banten 42414

+62 254 386720
+62 821-2448-8437
+62 878-7135-3987

© 2020 Insan-Q