Konseling Pernikahan - Perkawinan

konseling-pernikahan

Insan Q Psychological Service melayani Konseling Pernikahan (Perkawinan) untuk membangunan komunikasi yang lebih baik, menumbuhkan kembali komitmen dan kepercayaan pasangan dalam ikatan pernikahan; mencari jalan keluar untuk permasalahan dalam pernikahan; dll.

Daftar Isi :

1 Pengertian
2 Ruang Lingkup
3 Latar Belakangan
4 Tujuan
5 Manfaat
5.1. Memahami Aspek Positif dan Negatif Pernikahan
5.2. Memahamo Akar Penyebab dari Permasalahan
5.3. Memahami Langkah Pemecahan Masalah
5.4. Memahami Sumber yang Memperkuat Pernikahan
5.5. Membangun Komunikasi Antar Pasangan
5.6. Mendapat Kepercayaan dan Komitmen dalam Pernikahan
6 Pendaftaran


1. Pengertian

Konseling Pernikahan (Perkawinan) yang memiliki istilah lain: couple-counseling, marriage counseling, dan marital counseling, merupakan konseling yang diselenggarakan sebagai metode pencerahan, metode penurunan ketegangan emosional, metode membantu partner-partner (pasangan) yang menikah untuk memecahkan masalah dan cara menentukan pola pemecahan masalah yang lebih baik.

Konseling Pernikahan (Perkawinan) merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada individu atau sekelompok individu klien, yang dimungkinkan akan atau sedang mengalami sesuatu masalah yang berhubungan dengan hidup sebagai pasangan suami-isteri, masalah hubungan pernikahan, yang bermuara pada teratasi-nya masalah yang dihadapinya.


2. Ruang Lingkup

Konseling Pernikahan (Perkawinan) lebih menekankan pada masalah- masalah pasangan suami-isteri. Konseling Pernikahan (Perkawinan) bebeda dengan konseling pranikah dan konseling keluarga.


Konseling pranikah (premarital counseling) merupakan konseling yang diselenggarakan kepada pihak-pihak yang belum menikah, sehubungan dengan rencana pernikahannya, seperti: dalam rangka membuat keputusan agar lebih mantap dan dapat melakukan penyesuaian di kemudian hari secara lebih baik Sedangkan konseling keluarga (family counseling) secara umum dibatasi sebagai konseling yang berhubungan dengan masalah- masalah keluarga, seperti: hubungan peran di keluarga, masalah komunikasi, tekanan dan peraturan keluarga, ketegangan orang tua-anak, dan lain-lain.
Pemecahan masalah yang dialami oleh anggota keluarga perlu adanya keterlibatan anggota keluarga lainnya.


3. Latar Belakang

Pada saat munculnya permasalahan, pasangan suami istri membutuhkan layanan yang mampu membangkitkan kembali komitmen berumah tangga, menyembuhkan luka psikis yang pernah ada dan mampu mencegah terjadinya perceraian dalam rumah tangga. Pasangan pada umumnya membutuhkan sebuah wadah atau penampung keluh kesah yang dirasakan ketika mengalami sebuah permasalahan berat seperti khawatirnya perihal perceraian.

Konseling merupakan solusi alternatif untuk membantu pasangan suami istri yang ingin membangun keharmonisan dengan memberi tanggung jawab, pemberdayaan, penguatan kepada keduanya, suami dan istri, terhadap masing-masing peran yang harus dijalankan secara sinergi, kemitraan, dan kerja sama berasaskan sendi saling mencintai, menyayangi, dan menghargai, untuk menciptakan kebahagiaan yang dapat dinikmati bersama seluruh anggota keluarganya secara lahir dan batin.

Konseling Pernikahan (Perkawinan) merupakan konseling yang bertujuan untuk membantu pasangan suami-istri mengurangi gangguan keharmonisan rumah tangga. Konseling atau terapi pasangan adalah salah satu bentuk psikoterapi bagi pasangan suami-istri baik yang sudah lama maupun yang baru menikah. Terapi ini bertujuan untuk menemukan solusi dari setiap masalah rumah tangga yang dihadapi suatu pasangan.


4. Tujuan

Tujuan Konseling Pernikahan (Perkawinan) adalah membantu klien untuk mengaktualisasikan yang menjadi perhatian pribadi, apakah dengan jalan bercerai atau tidak; membantu klien membuat keputusannya sendiri bercerai atau tidak, dan konselor membantunya berfikir secara rasional, dan oleh karenanya klien dapat hidup dengan keputusan yang dibuatnya secara lebih rasional.

Dalam Konseling Pernikahan (Perkawinan), konselor membantu klien (pasangan) untuk melihat realitas yang dihadapi, dan membantu membuat keputusan yang tepat bagi keduanya. Keputusannya dapat berbentuk menyatu kembali, berpisah, cerai; dalam rangka mencari kehidupan yang lebih harmonis, dan menimbulkan rasa aman bagi keduanya. beberapa tujuan jangka panjang dari Konseling Pernikahan (Perkawinan) adalah:

  • Meningkat-kan kesadaran diri dan dapat saling empati di antara pasangan
  • Meningkatkan kesadaran tentang kekuatan dan kelemahan masing-masing anggota pasangan
  • Meningkatkan sikap saling membuka diri
  • Meningkatkan hubungan yang lebih intim
  • Mengembangkan ketrampilan komunikasi, pemecahan masalah, dan mengelola konflik

5. Manfaat

Dengan menjalani konseling ini, diharapkan konflik yang terjadi dalam pernikahanan (perkawinan) atau pasangan suami-istri tidak akan menjadi berkepanjangan atau berujung pada perceraian yang akan disesali. Konselor dapat membantu pasangan dalam berbagai hal, antara lain :


5.1. Memahami Aspek Positif dan Negatif Pernikahan

Menilai aspek positif dan negatif dari hubungan pasangan. Bahwa menjadi anggota pasangan dalam ikatan pernikahan memilki aspek aspek positi namun disisi lain secara pribadi memilki nilai atau aspek negatif yang harus dapat diatasi dan dikomunikasikan satu sama lain, sehingga timbul saling memahami.


5.2. Memahami Akar Penyebab dari Permasalahan

Membantu pasangan menemukan dan memahami akar masalah. Setiap permalasahan apapun termasuk permasalahan dalam pernikahan terdapat akar penyebabnya, dan setiap pasangan harus memahami bagaimana caranya menetapkan akr peyebab dari suatu permasalahan sehingga dapat ditentukan alternatif solusinya.


5.3. Memahami Langkah Pemecahan Masalah

Memberikan kontribusi dalam upaya pemecahan masalah. Setiap pasangan pernikahan memiliki permasalahan sendiri sendiri dan bersifat unit, namun setiap permalahan dapat diselesaikan atau dicari jalan keluarnya melalui metode tertentu; misalnya dengan mengumpulkan alternatif solusi dan memilihnya yang terbaik.


5.4. Memahami Sumber yang Memperkuat Pernikahan

Menemukan sumber yang dapat memperkuat pernikahan. Untuk keharmonisan pernikahan dierlukan nilai nilai yang harus dianut oleh setiap anggota pasangan; misalnya saling percaya, komitmen, saling terbuka, saling menghargai, dll.


5.5. Membangun Komunikasi Antar Pasangan

Membangun kembali komunikasi efektif antar pasangan. Komunikasi antar pasangan dalam pernikahan tidak cukup dengan komunikasi biasa dimana saling berhubungan dan berbagi informasi namun harus disertai dengan saling menghargai serta penuh dengan kaih sayang dan biasanya untuk memulai berkomuikasi saling menunggu satu sama lainnya; atau sebaliknya menyampaikan keluhan keluhan.


5.6. Mendapat Kepercayaan dan Komitmen dalam Pernikahan

Membuat pasangan mendapatkan kembali kepercayaan dan komitmen dalam pernikahan. Komitmen adalah kesediaan dari setiap individu pasangan pernikahan untuk memenuhi kewajiban dan tatanan yang seharusnya menjadi salah satu dari pasangan pernikahan dan membahagiakan yang lainnya. Kepercayaan sangat penting untuk keharmonisan pasangan pernikahan, dimana artinya sangat luas satu sama lain sudah rela untuk menyerahkan hal hal yang bersifat pribadi sekalipun.


6. Pendaftaran

Pendaftaran untuk Layanan Konseling Pernikahan/ Perkawinan dapat dilakukan melalui Link (text warna hijau) dibawah ini :


DAFTARKAN DIRI & PASANGAN ANDA UNTUK "KONSELING PERNIKAHAN" :

Disini : https://bit.ly/konselinginsanq

 


Referensi :

  1. Prof. Dr. H. Soeharto, M.Pd; Guru Besar Bidang Bimbingan dan Konseling; Universitas Sebelas Maret
  2. Manfaat Konseling Pernikahan dalam Mengatasi Konflik Rumah Tangga; DPPKBPMD Bantul
  3. Konseling Perkawinan (Perspektif Agama-Agama); Drs. Ali Murtadho, M.Pd.


 Baca Juga :

  1. Konseling Kelompok
  2. Layanan Pemberian Feedback Hasil Psikotest

 

INSAN-Q
Ruko Bonakarta Blok A No. 30
Masigit, Jombang,
Kota Cilegon,
Banten 42415

 

        

 

INSAN-Q Home
Komp. BBS 3 Blok A No. 15
Ciwaduk, Cilegon
Kota Cilegon,
Banten 42415