13 Juli 2023
Pada hari Rabu, 12 Juli 2023; INSAN Psychological Services dengan Psikolog Dra. Sugiarti A. Musabiq, M.Kes, Psikolog; bekerjasam dengan SMP Negeri I Cilegon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pencerahan bagi sejumlah siswa SMP tersebut perihal Pencegahan Pornografi dan Pornoaksi.
Bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU ITE : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”
Pelanggaran terhadap pasal 27 ayat (1) UU ITE dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Milyar.
Upaya penanganan dan pencegahan yang dapat dilakukan antara lain adalah antara lain dengan meningkatkan kembali pendidikan dasar agama yang bukan hanya teori di dalam setiap rumah tangga, namun lebih menitik beratkan kepada praktek. Upaya lainnya adalah memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang dampak yang ditimbulkan dari aktifitas pornoaksi dan pornografi.
Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Cilegon atau disingkat SMPN 1 Cilegon merupakan sebuah Sekolah tingkat Menengah Pertama yang berada di Jl.Stasiun atau Jl.Cut Nyak Dien nomor 34 Kota Cilegon, Banten. Dan merupakan salah satu dari 10 besar sekolah menengah pertama terbaik se-provinsi Banten.
Baca Juga :