Kesetaraan Gender di Indonesia: Tantangan, Target SDGs, dan Realitas yang Masih Dihadapi

Kesetaraan gender di Indonesia bukan lagi isu yang bisa dipandang sebelah mata. Ini bukan cuma soal perempuan harus diberi ruang, atau laki-laki harus lebih memahami perempuan. Lebih dari itu, kesetaraan gender adalah soal bagaimana pembangunan memberi hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil bagi semua orang. Dalam konteks pembangunan nasional, pemerintah menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki seharusnya memiliki hak, kesempatan, akses, partisipasi, dan kontrol yang setara terhadap sumber daya serta manfaat pembangunan. Karena itu, isu gender tidak bisa dipisahkan dari pembicaraan tentang kualitas hidup, keadilan sosial, dan masa depan Indonesia (Kemen PPPA, 2026; Kemen PPPA, 2024).

Kalau dijelaskan dengan sederhana, ketimpangan gender biasanya terlihat dari empat hal: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Akses berbicara tentang apakah perempuan dan laki-laki sama-sama punya pintu masuk ke pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi. Partisipasi bicara soal apakah keduanya benar-benar dilibatkan dalam proses pembangunan. Kontrol bicara soal siapa yang punya daya menentukan keputusan. Sementara manfaat berkaitan dengan siapa yang benar-benar menikmati hasil pembangunan itu. Jadi, persoalannya bukan sekadar “boleh ikut”, tetapi juga “apakah suaranya didengar” dan “apakah hasilnya dirasakan secara adil” (Kemen PPPA, 2026).

Di Indonesia, dasar kebijakan untuk mendorong kesetaraan gender sebenarnya sudah cukup jelas. Salah satu tonggak pentingnya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, yang menegaskan bahwa perspektif gender harus masuk ke dalam proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan. Komitmen itu kemudian diperkuat lagi ketika Indonesia mengadopsi agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017. Artinya, kesetaraan gender di Indonesia bukan isu tambahan, melainkan bagian dari arsitektur pembangunan nasional itu sendiri (Presiden RI, 2000; Bappenas, 2017).

Dalam kerangka SDGs, kesetaraan gender ditempatkan pada Tujuan 5, yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan. Targetnya bukan hanya satu. Di dalamnya termasuk menghapus diskriminasi, menghentikan kekerasan berbasis gender, mendorong partisipasi perempuan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan, mengurangi beban kerja perawatan yang tidak dibayar secara tidak adil, serta memperkuat kebijakan dan hukum yang mendukung kesetaraan. Jadi, kalau kita bicara target SDGs, kita sedang bicara perubahan yang menyentuh rumah, sekolah, tempat kerja, ruang politik, sampai sistem hukum dan anggaran negara (UN Women, 2022; Kemen PPPA, 2024).

Kabar baiknya, Indonesia menunjukkan kemajuan. Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia tahun 2024 sebesar 0,421, turun 0,026 poin dibanding tahun sebelumnya. BPS juga menyebut perbaikan terjadi pada semua dimensi, terutama pasar tenaga kerja. Dari sisi pembangunan manusia, Kementerian PPPA menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia naik dari 91,63 pada 2022 menjadi 91,85 pada 2023 dan tetap 91,85 pada 2024. Ini menunjukkan bahwa jarak pembangunan antara perempuan dan laki-laki memang makin menyempit, khususnya dalam kesehatan, pendidikan, dan standar hidup (BPS, 2025; Kemen PPPA, 2026).

Tetapi, kemajuan angka belum berarti semua persoalan selesai. Realitasnya masih timpang. Di satu sisi, data BPS menunjukkan bahwa pada 2023 perempuan justru sedikit lebih tinggi dalam tingkat penyelesaian pendidikan, termasuk pada jenjang SMA/sederajat, yaitu 69,54 persen dibanding 64,14 persen pada laki-laki. Namun di sisi lain, ketika masuk ke pasar kerja, kesenjangan masih terasa cukup lebar. Kementerian PPPA mencatat bahwa pada 2024 TPAK perempuan baru mencapai 56,42 persen, tertinggal sekitar 31 poin dari laki-laki. Bahkan, Indonesia menargetkan TPAK perempuan mencapai 70 persen pada 2045, yang berarti masih ada jarak besar yang harus dikejar. Ini menunjukkan bahwa akses pendidikan yang lebih baik belum otomatis berubah menjadi partisipasi ekonomi yang setara (BPS, 2024; Kemen PPPA, 2025).

Tantangan yang sama juga terlihat dalam ruang pengambilan keputusan. Di bidang politik, keterlibatan perempuan memang terus didorong, tetapi hasilnya belum merata. Data BPS tentang keterlibatan perempuan di parlemen tahun 2024 masih menunjukkan banyak daerah dengan angka keterwakilan yang rendah, bahkan di beberapa wilayah masih berada di level satu digit atau nol persen. Ini penting dicatat, karena kesetaraan gender bukan hanya soal hadir secara simbolis, tetapi juga soal siapa yang ikut menentukan arah kebijakan. Ketika perempuan belum cukup hadir di ruang keputusan, maka pengalaman dan kebutuhan mereka lebih mudah terpinggirkan dalam proses pembangunan (BPS, 2025).

Karena itu, tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan lagi sekadar menambah jumlah program, melainkan memastikan bahwa kebijakan benar-benar bekerja sampai ke kehidupan nyata. Kesetaraan gender perlu hadir dalam cara sekolah mendidik anak, cara dunia kerja membuka peluang, cara negara menyusun anggaran, dan cara masyarakat memandang peran perempuan maupun laki-laki. Pembangunan yang adil tidak cukup hanya mengundang semua orang masuk, tetapi juga harus memastikan semua orang punya ruang untuk terlibat, menentukan, dan menikmati hasilnya secara setara. Di situlah kesetaraan gender menjadi penting: bukan sebagai agenda kelompok tertentu, tetapi sebagai ukuran apakah pembangunan Indonesia benar-benar inklusif atau belum (Kemen PPPA, 2026; Bappenas, 2017).

Pada akhirnya, membicarakan kesetaraan gender di Indonesia berarti membicarakan kualitas masa depan bangsa. Selama masih ada ketimpangan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, berarti pembangunan kita belum sepenuhnya adil. Dan selama itu pula, kesetaraan gender akan tetap menjadi pekerjaan rumah bersama. Bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk keluarga, sekolah, media, komunitas, dan dunia kerja. Sebab Indonesia yang maju bukan hanya Indonesia yang tumbuh secara ekonomi, tetapi juga Indonesia yang memberi ruang setara bagi setiap warganya untuk tumbuh dan berkontribusi (Kemen PPPA, 2026).

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik. 2024. Tingkat Penyelesaian Pendidikan Menurut Jenjang Pendidikan dan Jenis Kelamin.

Badan Pusat Statistik. 2025. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia konsisten mengalami penurunan menjadi 0,421, menunjukkan perbaikan dalam kesetaraan gender.

Badan Pusat Statistik. 2025. Keterlibatan Perempuan di Parlemen.

Bappenas. 2017. Indonesia Berkomitmen Capai SDGs dengan Perpres No. 59 Tahun 2017.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2024. Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Pembangunan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2025. Kemen PPPA Perkuat Ekonomi Perawatan untuk Tingkatkan Partisipasi Kerja Perempuan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2026. Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Pemerintah Pastikan Perlindungan dan Kesetaraan bagi Perempuan.

Presiden Republik Indonesia. 2000. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

UN Women. 2022. Explainer: Sustainable Development Goal Five.

Artikel Menarik Lainnya

Disleksia adalah gangguan belajar yang melibatkan kesulitan membaca karena masalah...

Pernahkah kalian setelah melewati beberapa proses seperti seleksi masuk perguruan tinggi, seleksi...

Sungguh menyenangkan ketika orangtua melihat anak aktif bergerak dan bisa mengendalikan dirinya...

Program Cek Kesehatan Gratis atau CKG yang berjalan sepanjang periode 2025–2026 menemukan bahwa...

 

INSAN-Q
Ruko Bonakarta Blok A No. 30
Masigit, Jombang,
Kota Cilegon,
Banten 42415

 

|   |   |   | |

 

INSAN-Q Home
Komp. BBS 3 Blok A4 No. 14
RT17/RW09, Ciwaduk,
Kota Cilegon,
Banten 42415