Layanan Psikologi Klinis

psikologi-klinis

Pelayanan Psikologi Klinis adalah segala aktivitas pemberian jasa dan praktik psikologi klinis untuk menolong individu dan/atau kelompok yang dimaksudkan untuk pemeriksaan dan intervensi psikologis untuk upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif maupun paliatif pada masalah psikologi klinis.

Daftar isi :

1. Pengertian
2. Sejarah
3. Akses Pelayanan
4. Kewenangan
5. Sasaran Asesmen
6. Metodologi
7. Etika dalam Asesmen Psikologi Klinis

Pelayanan Psikologi Klinis dilakukan oleh Psikolog Klinis; adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan psikologi klinis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Psikologi klinis adalah salah satu bidang psikologi terapan yang berfokus pada penelitian, asesmen/ psikodiagnostik, serta terapi yang bertujuan untuk mencegah distres psikologi serta disfungsi yang dialami akibat gangguan psikologis.

1. Pengertian

Psikologi Klinis merupakan bentuk psikologi terapan untuk menentukan kapasitas dan karakteristik tingkah laku individu dengan menggunakan metode-metode pengukuran assessment, analisa dan observasi serta uji fisik dan riwayat sosial agar dapat diperoleh saran dan rekomendasi untuk membantu penyesuaian diri individu secara tepat (American Psychological Association).

2. Sejarah

Klinik psikologi pertama didirikan oleh Witmer tahun 1890, namun berfokus untuk memeriksa anak-anak yang mengalami kesulitan belajar. Beberapa tahun kemudian, Witmer mendirikan Psychological Clinic di rumah sakit dan memberikan mental tes kepada pasien yang ada di sana; dimana mayoritas masih pada tes inteligensi.
Witmer adalah alumni Universitas Pensylvana tahun 1988. Witmer bekerja di program doktoral bidang psikologi bersama Wilhem Wundt di Leipzig. Setelah menyelesaikan program doktoralnya, dia langsung ditunjuk sebagai direktur laboratorium psikologi Universitas Leipzig.

3. Akses Pelayanan

Pelayanan Psikolgi Klinis dapat diselenggarakan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Praktek Perseorangan; sehingga memilki akses yang luas kepada masyarakat; yaitu sebagai berikut :

  • praktik perseorangan Psikolog Klinis;
  • klinik;
  • puskesmas; dan/atau
  • rumah sakit.

Selain menyelenggarakan layanam di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, setiap Psikolog Klinis juga dapat menjalankan praktik keprofesiannya di instansi pemerintah maupun lembaga swasta yang bergerak di bidang sosial.

4. Kewenangan

Dalam menjalankan praktik keprofesiannya, Psikolog Klinis memiliki kewenangan untuk melakukan Pelayanan Psikologi Klinis meliputi :
pelaksanaan asesmen psikologi klinis;

  • penegakan diagnosis dan prognosis psikologi klinis;
  • penentuan dan pelaksanaan intervensi psikologi klinis;
  • melakukan rujukan; dan
  • pelaksanaan evaluasi proses asesmen dan intervensi psikologi klinis.

Penelitian dalam psikologi klinis memiliki tujuan untuk membuktikan kebenaran suatu teori dalam praktik memahami keunikan perilaku, perasaan, dan pikiran individu klien. Sebagai contoh, melakukan penelitian untuk dapat meramalkan kerentanan individu klien terhadap serangan depresi dengan metode pendekatan penelitian yang sesuai.

Asesmen merupakan proses pengumpulan informasi mengenai klien untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai dirinya yang akan digunakan sebagai dasar bagivpengambilan keputusan dalam proses selanjutnya, yaitu intervensi.

Intervensi secara umum adalah upaya untuk mengubah perilaku, pikiran, perasaan seseorang yang meliputi penggunaan prinsip-prinsip psikologi untuk menolong orang menangani masalah-masalah dan mengembangkan kehidupannya yang memuaskan.

5. Sasaran Asesmen

Pelaksanaan asesmen psikologi klinis mencakup pemeriksaan yang berkenaan dengan :

  • kondisi psikologis;
  • permasalahan atau gangguan psikologis/kejiwaan yang terjadi;
  • dinamika psikologis, intrapsikis, dan sosial sebagai penyebab masalah atau gangguan psikologis;
  • kepribadian dan gangguan kepribadian;
  • potensi kemampuan psikologis dan manifestasinya; dan
  • kepentingan hukum

6. Metolologi

Pelaksanaan asesmen psikologi klinis dilakukan dengan cara wawancara klinis, observasi klinis, psikotes formal dan informal. Pelaksanaan penegakan diagnosis dan prognosis psikologi klinis meliputi:

  • evaluasi terhadap dinamika psikologis yang terjadi;
  • menentukan diagnosis berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM), International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems (ICD) atau Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) yang berlaku; dan
  • menyusun manifestasi fungsi psikologis dan perilaku

Penentuan dan pelaksanaan intervensi psikologi klinis dilaksanakan kepada individu, kelompok, komunitas maupun untuk kepentingan hukum sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan psikologis yang terjadi, dalam bentuk :

a. psikoedukasi;
b. konseling;
c. psikoterapi; dan
d. rekomendasi intervensi.

Pelaksanaan evaluasi proses asesmen dan intervensi psikologi klinis dilakukan dengan cara memantau efektivitas proses intervensi psikologis, memahami keterbatasan proses intervensi, menentukan terminasi layanan psikologis, dan memberikan rekomendasi langkah tindak lanjut.

7. Etika dalam Asesmen Psikologi Klinis

Proses pengumpulan informasi, pemrosesan data, dan penyusunan laporan asesmen membuat psikolog klinis memiliki informasi pribadi subjek. Informasi pribadi tersebut sering kali bersifat sensitif sehingga klien tidak ingin informasi tersebut diungkapkan pada orang lain. Psikolog klinis memiliki tanggung jawab etik untuk menggunakan dan menyajikan seluruh informasi yang terkumpul dengan hati-hati.

Referensi :

  • Peraturan Menteri Kesehatan RI No : 45 tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaran Praktik Psikologi Klinis


Baca Juga :

  1. Tips untuk Presentasi yang Sukses dan Efektif
  2. Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Prasekolah

 

INSAN-Q
Ruko Bonakarta Blok A No. 30
Masigit, Jombang,
Kota Cilegon,
Banten 42415

 

        

 

INSAN-Q Home
Komp. BBS 3 Blok A No. 15
Ciwaduk, Cilegon
Kota Cilegon,
Banten 42415